Lantik 60 Pejabat Administrasi, Bupati Magelang Berharap Jadi Pioner
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang managemen PNS, pejabat administrator adalah pejabat yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahaan dan pembangunan. \"Oleh karena itu saya minta agar saudara-saudara dapat menjadi pioner dan dapat menjadi teladan dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing di tempat saudara bertugas,\" tutur Zaenal, saat melantik 60 pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang di Pendopo drh Soepardi, Mungkid, belum lama ini. Dilantiknya 60 pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Magelang tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/821/10/KEP/22/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator. Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator di lingkungan Pemkab Magelang diselenggarakan sebagai pelaksanaan amanat Pasal 57 peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang managemen PNS yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat sebagai pejabat administrator wajib dilantik menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Baca Juga Pulihkan Ekosistem TNGMb, 2.000 Pecinta Alam ‘Nandur Bareng’ di Gunung Merbabu Menurutnya, pelantikan pejabat administrator tersebut telah melalui proses pertimbangan tim penilai pekerja PNS agar penempatannya sesuai dengan kaidah perundang-undangan dan diharapkan dapat mencapai penempatan sumber daya manusia (SDM) aparatur ke dalam jabatan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Prosesi pelantikan ini merupakan rangkaian rencana penataan sumber daya aparatur di lingkungan pemerintah Pemkab Magelang yang diawali dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi pertama (pratama), pengisian jabatan administrator, dan selanjutnya akan diikuti penataan pejabat pelaksana. \"Hal ini kita lakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan normal sesuai dengan harapan masyarakat,\" ungkapnya. Dengan terisinya jabatan administrasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, mampu menjadi daya ungkit peningkatan kemajuan dan keunggulan pemerintah Kabupaten Magelang dalam berbagai sektor pembangunan.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: